Monday, December 9, 2019

Solusi Karyawan Meminta Non-aktifkan BPJS Ketenagakerjaan Pada Saat Karyawan Masih Bekerja

Dias Akhmad  |  at  December 09, 2019  |   | 

Suatu hari ada karyawan yang masuk ke ruang HRD. Karyawan tersebut bercerita bahwa ia membutuhkan sejumlah uang untuk suatu keperluan mendesak. Sementara ia mengaku tidak memiliki uang yang cukup dan belum ada orang yang bersedia memberinya pinjaman.


Akhir cerita, ia meminta HR untuk me-non-aktifkan atau menutup akun BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK) nya dengan tujuan untuk mencairkan dana Jaminan Hari Tua (JHT) miliknya.

Karyawan juga meminta dibuatkan Surat Keterangan Bekerja sebagai salah satu dokumen yang nantinya harus dibawa ketika akan mencairkan atau klaim JHT.

Sampai di sini.. HR dihadapkan pada dua masalah.

Masalah pertama, membuat Surat Keterangan Bekerja pada saat karyawan sebenarnya masih bekerja tentu bertentangan dengan integritas HRD.


Beda ceritanya jika Surat Keterangan Bekerja tersebut digunakan untuk keperluan membuka rekening Bank atau membuat NPWP. 

Masalah kedua, tidak ada jaminan bahwa ke depannya, saat karyawan ini tidak terlindungi BPJS  TK, ia tidak mengalami kecelakaan kerja atau bahkan kematian. Siapa yang tahu? tidak seorang pun bukan?

Lalu bagaimana solusinya?

1. Periksa masa kepesertaan BPJS TK  Karyawan

Jika masa kepesertaan BPJS TK nya telah mencapai 10 (sepuluh) tahun, maka karyawan tersebut bisa mencairkan dana JHT nya sebanyak 10% dari total dana JHT.

Dalam hal ini kita bisa memberikan Surat Keterangan Bekerja kepada karyawan untuk keperluan klaim JHT 10% dan tidak perlu menutup atau non-aktif BPJS TK Karyawan.

Namun jika kepesertaan BPJS TK karyawan belum mencapai sepuluh tahun, maka kita tidak bisa mengeluarkan Surat Keterangan Bekerja untuk klaim JHT dan tidak bisa me-non-aktif kan BPJS TK karyawam. Jelaskan hal ini dengan baik kepada karyawan. Jika karyawan memaksa, kita harus tegas menolak.

2. Periksa kemungkinan adanya bantuan dana bagi karyawan

Jika di perusahaan ada Paguyuban, maka kita bisa arahkan karyawan untuk meminjam uang ke Paguyuban. 

Selain itu kita juga bisa memberikan kas bon dengan memperhatikan ketentuan yang ada.

Alternatif lain, kita bisa meminta persetujuan karyawan untuk penggalangan dana dari semua karyawan secara suka rela. Namun harus dilihat betul tingkat kegentingan masalahnya.

Jika pun kita tidak bisa membantu secara materi, maka pastikan kita bisa membantu karyawan untuk menemukan opsi-opsi yang logis, baik dan tidak bertentangan dengan peraturan yang ada.

Semoga bermanfaat.

Solusi Karyawan Meminta Non-aktifkan BPJS Ketenagakerjaan Pada Saat Karyawan Masih Bekerja Rating: 4.5 Diposkan Oleh: DiyaRF