Thursday, February 27, 2020

Mengenal Program Vokasi BPJAMSOSTEK Serta Syarat dan Manfaatnya Bagi Pekerja yang Terkena PHK

Dias Akhmad  |  at  February 27, 2020  |   | 

BPJS Ketenagakerjaan atau yang sekarang disebut sebagai BPJAMSOSTEK membuat sebuah progam yang secara khusus ditujukan bagi para pekerja yang mengalami putus kontrak atau pemutusan hubungan kerja (PHK). Program baru tersebut diberi nama program vokasi BPJAMSOSTEK.

Apa itu program vokasi BPJAMSOSTEK?


Program vokasi BPJAMSOSTEK adalah sebuah program pelatihan kerja yang diselenggarakan oleh BPJAMSOSTEK dalam rangka membantu meningkatkan/mengembangkan keterampilan para pekerja yang mengalami putus kontrak atau pemutusan hubungan kerja sehingga memiliki peluang untuk segera mendapatkan pekerjaan baru atau menjadi wirausaha.

Dalam hal ini BPJAMSOSTEK bekerjasama dengan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang dipilih oleh BPJAMSOSTEK untuk memberikan pelatihan kerja yang dibutuhkan. Selain itu BPJAMSOSTEK juga bekerjasama dengan pemberi kerja/pengusaha yang membutuhkan karyawan dengan keahlian/keterampilan tertentu.

Program vokasi BPJAMSOSTEK telah dimulai sejak bulan September 2019.

Apa syarat untuk menjadi peserta vokasi BPJAMSOSTEK?

Beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi peserta vokasi BPJS Ketenagakerjaan atau vokasi BPJAMSOSTEK:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Usia maksimal 40 tahun

3. Terdaftar sebagai peserta penerima upah BPJAMSOSTEK dengan masa kepesertaan minimal 1 tahun. Diutamakan yang mengikuti program Jaminan Hari Tua (JHT)

4. Mengalami PHK dengan masa berhenti paling singkat 1 bulan dan paling lama 24 bulan saat mendaftar sebagai peserta program vokasi BPJAMSOSTEK

5. Bersedia mematuhi ketentuan program vokasi BPJAMSOSTEK

Apa manfaat atau keuntungan menjadi peserta program vokasi BPJAMSOSTEK?

Beberapa manfaat atau keuntungan menjadi peserta program vokasi BPJAMSOSTEK:

1. Mendapatkan pelatihan kerja hingga sertifikasi secara gratis

2. Uang saku dan transport harian selama menjalani program vokasi

3. Informasi lowongan kerja

4. Kesempatan mendapatkan pekerjaan baru dari pemberi kerja/pengusaha yang bekerjasama dengan BPJAMSOSTEK dan LPK penyelenggara vokasi.

Bagaimana cara mendaftar sebagai peserta vokasi BPJAMSOSTEK?

Cara daftar sebagai peserta vokasi BPJAMSOSTEK:

1. Masuk ke BPJSTKU-Personal Service

2. Pilih segmen yang sesuai: PU (Pekerja Umum), BPU (Bukan Penerima Upah/Wirausaha), dan PMI (Pekerja Migran Indonesia)

3. Tulis alamat email (email harus valid/aktif)

4. Klik tombol kirim

5. Cek inbox email. Tunggu beberapa saat sampai email berisi One Time Password (OTP) Anda terima.

6. Konfirmasi kode OTP yang dikirimkan ke email Anda

7. Jika OTP berhasil diverifikasi, Anda akan diminta mengisi form data pengguna:
  • NIK
  • Nama lengkap
  • Tanggal lahir
  • Nomor handphone
  • KPJ
8. Tunggu konfirmasi kebenaran data dan ikuti instruksi selanjutnya.

Semoga bermanfaat.

Mengenal Program Vokasi BPJAMSOSTEK Serta Syarat dan Manfaatnya Bagi Pekerja yang Terkena PHK Rating: 4.5 Diposkan Oleh: DiyaRF