Sunday, February 25, 2024

Demosi Bagi Karyawan yang Tidak Mencapai Target KPI

Dias Akhmad  |  at  February 25, 2024  |  ,  | 

Hubungan kerja antara pengusaha (perusahaan) dengan pekerja (karyawan) haruslah didasari atas suka sama suka atau senang sama senang. Jika dalam proses hubungan kerja ada salah satu pihak yang merasa tidak senang atau kecewa, tentu hubungan kerja tersebut harus dievaluasi.

Jika karyawan menginginkan upah yang sesuai dengan harapannya, maka perusahaan juga ingin agar karyawan dapat memberikan kontibusi yang sesuai dengan harapaa atau target. Masalah muncul jika kemudian perusahaan mendapati ada karyawan yang tidak bisa mencapai target atau tidak achieve KPI nya.


Jika karyawan tidak bisa achieve KPI (Key Performance Indicator) nya dan itu terjadi dalam kurun waktu yang lama atau terus-menerus, maka ini akan menjadi masalah serius karena akan berdampak pada kinerja perusahaan.

Sebab itu, perusahaan mau tak mau harus mengambil langkah tegas terkait masalah ini. Kayawan yang tidak achieve KPI harus dievaluasi, apakah ia masih kompeten untuk berada di posisi atau jabatannya yang sekarang? ataukah ia harus dirotasi ke divisi lain? atau bahkan ia harus didemosi.

Jika tak ada ketegasan terkait masalah ini, maka akan ada potensi pengabaian dari karyawan. Akan ada peluang terjadinya apa yang disebut sebagai makan gaji buta atau yang penting masuk kerja dan dapat gaji. Ini sangat berbahaya bagi kualitas dan produktivitas SDM, bahkan bisa membentuk budaya kerja yang buruk.

Ketentuan Demosi dalam PP atau PKB

Untuk menghindari terjadinya konflik, maka ketentuan demosi atau penurunan jabatan karena ke-tidak-mampuan karyawan untuk achieve target haruslah dituangkan ke dalam Peraturan Perusahaan (PP) atau Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

Dengan ketentuan yang jelas tertuang dalam PP atau PKB, maka karyawan akan menyadari konsekuensi apa yang harus ia terima apabila ia tidak bisa mencapai target KPI nya dan bisa menerima keputusan demosi saat ia memang tak mampu achieve KPI tanpa harus ada konflik atau perselisihan.

Namun demikian, klausul tentang demosi karena tidak mencapai KPI ini haruslah dibuat dengan sangat adil atau fair agar karyawan tidak merasa terbebani. Sebagai contoh, demosi diberlakukan apabila karyawan tidak bisa achive KPI selama 2 kali periode KPI berturut-turut.

Harus juga dipikirkan sebaliknya, yaitu apa yang akan diberikan oleh perusahaan saat karyawan mampu achieve KPI nya sehingga ada keseimbangan dan rasa keadilan.

Semoga bermanfaat.

Demosi Bagi Karyawan yang Tidak Mencapai Target KPI Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Dias